Bawaslu Sumedang Kumpulkan Seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan

- 19 November 2023, 16:31 WIB
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, dengan Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Sumedang, di Aula Rapat Skyland Jatinangor, Sumedang.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, dengan Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Sumedang, di Aula Rapat Skyland Jatinangor, Sumedang. /kabar-sumedang.com/Devi Supriyadi/

KABAR SUMEDANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, kumpulkan seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, di Aula Skyland Jatinangor, Sumedang, Minggu, 19 November 2023.

Pengumpulan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumedang ini, dilakukan dalam rangka persiapan pengawasan menjelang pelaksanaan masa kampanye Pemilu, yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.

"Sebentar lagi akan memasuki masa kampanye Pemilu. Sebagai persiapan, kami sengaja mengumpulkan seluruh Panwaslu untuk mengadakan rapat koordinasi persiapan pengawasan kampanye Pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly.

Baca Juga: Laskar Santri Amin Jabar Siap Kawal Pilpres 2024

Luli Rusly menyebutkan, Rakor Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan ini, dalam rangka konsolidasi internal untuk menghadapi masa kampanye Pemilu yang akan berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 mendatang.

Melalui Rakor ini, semua Panwaslu Kecamatan diminta untuk segera menyiapkan personel, untuk mengoptimalkan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Inti dari Rakor ini, tiada lain untuk mengecek kesiapan personel Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumedang, sekaligus untuk mematangkan regulasi khususnya Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye," ujar Luli.

Baca Juga: Free Free Palestine Gema Doa untuk Rakyat Palestina Dikumandangkan dari Sumedang

Dalam kesempatan itu, Luli juga mengajak kepada seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang, supaya mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi pekerjaan berat yang akan dihadapi beberapa minggu ke depan, yaitu mengawasi proses kampanye Pemilu. 

"Kami minta, semuanya harus sudah siap, baik itu Sumber Daya Manusianya, ataupun sarana prasarana. Mulai sekarang, teman-teman dari Panwaslu Kecamatan harus sudah siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi," tutur Luli.

Sebab bagaimanapun juga, kata Luli, tahapan-tahapan Pemilu yang akan dihadapi ke depan, pasti akan memicu berbagai persoalan. Baik itu, soal pelanggaran, gesekan antar kubu, ataupun berbagai kemungkinan lain, yang berindikiasi terjadinya pelanggaran Pemilu. 

Baca Juga: Kepolisian Polres Sumedang Ungkap Soal Temuan Mayat di Jalan Raya Ganeas

"Makanya, sekarang kita akan gemblengan lagi semua Panwaslu Kecamatan mengenai PKPU 15 tentang kampanye Pemilu, supaya seluruh anggota Panwaslu Kecamatan benar-benar siap untuk mengawasi jalannya proses kampanye," ucapya. 

Hal yang sama diungkapkan pula oleh Kepala Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Menurut Hedi, dalam peraturan kampanye Pemilu 2024 ini, ada beberapa ketentuan yang berbeda dengan kampanye di Pemilu sebelumnya.

Salah satu perbedaannya, antara lain soal penggunaan media sosial, di mana bila pada Pemilu sebelumnya jumlah akun Medsos yang didaftarkan itu hanya 10 akun, pada Pemilu sekarang ditambah menjadi 20 akun.

Baca Juga: Penjual Rokok Ilegal Ternyata Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Begini Penjelasan Satpol PP Sumedang

"Ada beberapa ketentuan yang memang berbeda dari Pemilu sebelumnya, dan itu harus dipahami oleh semua pihak, agar pelaksanaan Pemilu nanti bisa benar-benar berjalan sukses tanpa ekses," ujarnya.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah