Bawaslu Sumedang Ingatkan Tentang Netralitas ASN, Jangan Berswafoto Sembarangan

- 16 November 2023, 17:36 WIB
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly.
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly. /kabar-sumedang.com/DOK/

Kemudian, dilarang berpose membentuk simbol hati ala Korea, tidak boleh jempol ke atas, pose dengan jari metal, tidak boleh pose tangan membentuk pistol, pose tangan dengan mengangkat telunjuk, pose tangan angka dua, pose tangan membentuk telepon, pose memperlihatkan angka 5, pose membentuk simbol OK, serta tidak boleh berpose bentuk dukungan lainnya yang menyerupai gaya atau kode salah satu Parpol atu Capres.

"Mulai sekarang, kami meminta ASN di Sumedang bisa menahan diri dalam berpose atau sedang berswafoto. Soalnya, setiap tindakan ASN yang dikategorikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu peserta pemilu, nantinya akan dianggap sebagai pelanggaran netralitas ASN," tutur Luli.***

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah