Terdampak Tol Cisumdawu, Bangunan Kantor Desa Ciherang Sumedang Kian Memprihatinkan

- 6 Juli 2023, 15:48 WIB
Bangunan kantor Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, yang kini kondisinya sudah memprihatinkan.
Bangunan kantor Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, yang kini kondisinya sudah memprihatinkan. /kabar-sumedang.com/DOK/

KABAR SUMEDANG - Akibat terlalu lama tidak diperbaiki, bangunan Kantor Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, kini kondisinya kian memprihatinkan.

Selain bagian temboknya banyak yang telah retak, hampir semua material pada bagian atap bangunan kantor desanya pun, kini kondisinya sudah lapuk di makan usia.

Buruknya kondisi bangunan fasilitas pelayanan publik ini,diakui pula oleh Kepala Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan, Nana Suarsana.

Baca Juga: 14 BUMDes di Sumedang Dinyatakan Masuk Kategori Maju oleh Kemendes RI

"Iya betul, bangunan kantor desa ini memang sudah lama tidak direnovasi. Karena sesuai ketentuan, bangunan yang terdampak Tol Cisumdawu seperti kantor desa kami ini tidak bisa diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah," kata Nana Suarsana, Kamis, 6 Juli 2023.

Nana menyebutkan, bangunan kantor Desa Ciherang ini sejak tahun 2010 lalu, telah ditetapkan sebagai daerah yang terkena pembebasan lahan proyek Tol Cisumdawu. 

Karena masuk sebagai bangunan yang terkena proyek pembebasan lahan, kata Nana, maka Pemerintah Desa Ciherang tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan atau perbaikan kantor desa dengan menggunakan anggaran pemerintah. 

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer di Sumedang Akhirnya Diangkat Sebagai Tenaga PPPK

"Jadi begitu, kami ini tidak boleh melakukan pembangunan atau perbaikan kantor, soalnya masih dalam tahap penyelesaian pembebasan. Nanti kalau sudah mendapatkan pembebasan, baru kita bisa merelokasi bangunan kantor desa ini ke tempat yang baru," ujar Nana.

Namun yang jadi persoalan sekarang, sambung Nana, sudah hampir 13 tahun berlalu, ternyata bangunan kantor Desa Ciherang ini masih tak kunjung dibebaskan.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah