DPRD Sumedang Tinjau Lokasi Lahan untuk Kantor Kejari yang Baru

- 21 Juni 2023, 10:58 WIB
DPRD Kabupaten Sumedang, bersama  Kejaksaan Negeri Sumedang, sedang meninjau lokasi lahan untuk Kantor Kejari Sumedang.
DPRD Kabupaten Sumedang, bersama Kejaksaan Negeri Sumedang, sedang meninjau lokasi lahan untuk Kantor Kejari Sumedang. /kabar-sumedang.com/Devi Supriyadi/

KABAR SUMEDANG - Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang, bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, mulai melakukan peninjauan ke lokasi lahan yang akan dijadikan untuk Kantor Kejari Sumedang yang baru, Rabu, 21 Juni 2023.

Lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang kini ditinjau untuk lokasi Kantor Kejari Sumedang tersebut, terletak di sekitar komplek Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), wilayah Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Ilmawan Muhamad, lahan milik Pemda Kabupaten Sumedang yang akan dijadikan untuk Kantor Kejari ini, lokasinya sangat strategis, berada diantara jalan provinsi. 

Baca Juga: Polres Sumedang Waspadai Potensi Pencurian Hewan Ternak Jelang Hari Raya Idul Adha

"Kami bersama pihak Kejari sengaja melakukan peninjauan, dalam rangka memastikan bahwa lokasi lahan ini benar-benar layak untuk dijadikan Kantor Kejari Sumedang," kata Ilmawan, usai melakukan peninjauan lahan.

Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan bersama pihak Kejari, lahan milik Pemda Kabupaten Sumedang seluas 1 hektar yang akan dihibahkan kepada Kejari Sumedang ini, kondisinya memang sangat strategis. 

Setelah selesai melakukan monitoring ke lokasi lahan, kata Ilmawan, pihak DPRD nantinya akan langsung melakukan pengecekan terkait proses hibah dari Pemda Kabupaten Sumedang. 

Baca Juga: Dandim 0610 Sumedang Lepas Enam Anggota yang Purna Tugas

"Nanti, kita juga akan cek proses hibahnya seperti apa. Mudah-mudahan, rencana hibah tanah untuk pembangunan Kantor Kejari ini dapat lebih meningkatkan pelayanan Kejari kepada masyarakat Sumedang," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana. Menurut I Wayan, peninjauan ini dalam rangka memastikan kalau lahan yang akan dihibahkan Pemda Kabupaten Sumedang kepada Kejari, benar-benar layak dan strategis untuk dijadikan lokasi perkantoran.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah