Disdukcapil Sumedang Gencar Lakukan Pelayanan Jemput Bola untuk Kejar Target Aktivasi IKD

12 Mei 2024, 17:39 WIB
Disdukcapil Kabupaten Sumedang, sedang memberikan bimbingan teknis tentang cara aktivasi IKD kepada para operator desa. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil), kini sedang gencar melakukan pelayanan jemput bola ke daerah-daerah.

Pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Sumedang kali ini, khusus untuk pelayanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan harapan, seluruh masyarakat Sumedang, nantinya bisa memiliki akun IKD sendiri.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro menyebutkan, pada tahun 2024 ini Disdukcapil Sumedang menargetkan harus bisa mendaftarkan sedikitnya 274.385 IKD masyarakat Sumedang. 

Baca Juga: Kadin Sumedang Siap Promosikan Potensi Daerah Melalui Sumedang Investment Summit

Untuk mengejar target tersebut, maka Disdukcapil melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), akan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan untuk membuka pelayanan pendaftaran IKD secara jemput bola. 

"Perlu diketahui oleh masyarakat, IKD ini merupakan sebuah aplikasi yang berisikan seputar informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital, di perangkat smartphone atau gadget. Aplikasi IKD ini memiliki fitur untuk pelayanan Adminduk," kata Bangbang, Minggu, 12 Mei 2024.

Bangbang Kustiantoro menyebutkan, fungsi utama dari IKD ini tiada lain sebagai alat untuk membuktikan identitas seseorang melalui verifikasi data identitas yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, pemilik IKD dapat dengan mudah dan cepat membuktikan identitasnya dalam berbagai situasi, hanya cukup dengan membuka akun IKD pribadinya.

Baca Juga: PD Muhammadiyah Sumedang Adakan Kegiatan Ideopolitor

"Jadi, IKD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membuktikan Identitas Kependudukan," tutur Bangbang. 

Keseriusan Disdukcapil Sumedang dalam mengejar target IKD ini, dibenarkan pula oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang, Rusyana.

Menurut Rusyana, target pendaftaran IKD di Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 ini harus bisa mencapai 274.385 IKD.

Baca Juga: Kecamatan dan Desa di Sumedang Ramai-ramai Dirikan Posko Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

"Target IKD ini lumayan besar. Makanya, kami terus melakukan pelayanan jemput bola ke daerah untuk mengakselerasi pencapaian target ini," ujar Rusyana. 

Sesuai data yang dimiliki Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang, kata Rusyana, saat ini tercatat baru ada sekitar 31.836 orang yang telah memiliki akun IKD.

Melihat masih banyak warga yang belum mendaftar IKD, maka Disdukcapil Sumedang akan terus berkeliling untuk melakukan pelayanan jemput bola ke kantor, termasuk ke kecamatan dan desa.

Baca Juga: Pemkab Aceh Besar Serius Ingin Belajar Penerapan SPBE ke Sumedang

Bahkan, seandainya ada permohonan dari desa atau kecamatan yang ingin membuka pelayanan pendaftaran IKD, Disdukcapil Sumedang siap turun ke lapangan untuk membuka pelayanan di daerah tersebut. 

"Jika melihat data, totalnya sudah ada sekitar 31.836 warga yang memiliki IKD. Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah warga Kecamatan Sumedang Utara yaitu 4.534 orang, kemudian Sumedang Selatan sebanyak 2.582 orang, selanjutnya Tanjungsari sebanyak 2.467 orang, Cimalaka sebanyak 2.458 orang, dan sisanya tersebar di kecamatan lain," tutur Rusyana. 

Rusyana menjelaskan, upaya lain yang dilakukan Disdukcapil untuk mengakselerasi target pendaftaran IKD ini, dilakukan pula melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para tenaga operator desa.

Baca Juga: Jalan Rusak di Blok Kedung Margamukti Sumedang Bakal Diperbaiki Bulan Depan

Dengan banyaknya tenaga operator desa yang bisa memberikan pelayanan aktivasi IKD, maka diharapkan target aktivasi IKD tahun 2024 di Kabupaten Sumedang, bisa cepat tercapai.

"Setelah diberikan Bimtek, para operator desa kini sudah bisa mulai membantu aktivasi IKD di daerahnya masing-masing. Makanya kami optimis, target aktivasi IKD tahun 2024 ini pasti bisa tercapai," tutur Rusyana.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)

Tags

Terkini

Terpopuler