Panwascam Cimanggung Sumedang Catat 303 APK Alami Kerusakan

30 Januari 2024, 16:59 WIB
Ketua Panwascam Cimanggung Ajang Tayudin didampingi para komisioner mengatakan, APK yang ada di wilayah Cimanggung banyak dipasang diluar zona. /kabar-sumedang.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cimanggung mencatat sebanyak 303 Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di zona wilayah Cimanggung mengalami kerusakan.

Ketua Panwascam Cimanggung Ajang Tayudin didampingi Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Nana Budiana serta bidang Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ahmad Sobirin mengatakan, APK yang ada di wilayah Cimanggung banyak dipasang diluar zona.

"Kami telah melakukan inventarisasi survei di 11 desa, hampir keseluruhan APK rusak yang dipasang di jalan kabupaten, sementara yang dipasang dijalan nasional sebanyak 530 APK,” ucapnya saat menggelar Press Release pengawasan Kampanye di Kantor Panwascam Cimanggung Senin 29 Januari 2024 kemarin.

Baca Juga: Mentan : Sumedang menjadi Daerah Pertama Kembangkan Food Estate Partisipatif

Ajang menyampaikan untuk pelanggaran selama kampanye muncul, namun hanya sebatas pengaduan, pihaknya menerima aduan melalui telepon, dan melakukan follow-up melalui telepon juga.

“Kami menerima laporan hanya via telepon saja, sementara tidak menerima laporan resmi terkait pelanggaran,” ujarnya.

Ajang mengaku, telah melaporkan pemasangan APK di luar zona sebanyak 7 titik ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumedang. Namun, untuk perusakan APK di beberapa titik, tidak ada laporan.

Baca Juga: Kementan RI Dorong Pengembangan Food Estate Partisipatif di Jabar

Menurutnya laporan yang masuk sarat dengan aspek moral dan materil yang tidak kuat. Meskipun ditemukan beberapa temuan, kami memastikan bahwa kasus-kasus tersebut tidak akan dilanjutkan, penanganannya dilakukan secara preventif,” jelasnya.

Menurutnya, hasil pengawasannya terhadap kampanye Pemilu 2024 mulai dari pemasangan APK pada 28 November 2023 hingga jadwal kampanye dengan metode rapat umum, iklan media cetak, dan Elektronik pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024, telah menjadi fokus intensif pengawasan.

“Kami bersama 11 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Panwaslu Cimanggung melakukan pengawasan langsung terhadap kampanye semua kandidat, termasuk calon presiden, wakil presiden, calon DPD Jawa Barat, calon DPR-RI, caleg DPRD Provinsi, dan calon DPRD kabupaten/kota,” ucapnya.

Baca Juga: Hati-hati! Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Bila Dibiarkan Ternyata Bisa Berdampak Fatal

Ajang menuturkan dalam upaya pencegahan pelanggaran dilakukan melalui koordinasi aktif dengan tim penyelenggara kampanye, pengurus partai politik, calon legislatif, dan masyarakat secara partisipatif.

Dalam rapat koordinasi di 11 desa dengan total 262 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panwaslu Cimanggung memberikan instruksi kepada semua pengawas Pemilu 2024 untuk melakukan pengawasan secara cermat.

"Fokusnya adalah memastikan kampanye dengan metode Rapat Umum, Iklan media Cetak, dan Elektronik berjalan sesuai aturan, menjunjung tinggi integritas, dan menghasilkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” jelasnya.

Baca Juga: Bakal Dihadiri 60.000 Undangan, Dua Menteri Kabinet Jokowi Diagendakan Datang ke Sumedang Selasa Besok

Sementara untuk pengawasan terhadap pengesetan kotak suara dan distribusi perlengkapan pemungutan serta penghitungan suara (logistik) dalam persiapan Pemilu 2024, Ajang mengatakan bahwa, salah satu tahap krusial dalam proses ini adalah distribusi logistik, yang harus memenuhi standar jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, biaya, serta efektif dan efisien.

"Menyimpulkan pengalaman Pemilu 2024, pengelolaan logistik menjadi fokus utama dengan perubahan signifikan, terutama dalam pengesetan kotak suara di tingkat KPU kecamatan," ujarnya.

Ia menuturkan, jadwal yang terbatas, 2-3 Februari untuk pengesetan kotak suara menuntut pengawasan ekstra, mengingat kompleksitas tugas dan risiko kesalahan akibat ketergesa-gesaan.

Baca Juga: Tegaskan Sikap Politik, AMS Distrik Sumedang Mantap Dukung Dony Maju di Pilkada

Meskipun Pemilu sebelumnya masih menunjukkan beberapa kesalahan penghitungan surat suara, Panwascam Cimanggung tetap siap melakukan pengawalan ketat untuk mencegah kesalahan yang mungkin terjadi, menjunjung tinggi integritas dan validitas hasil Pemilu.

Dikatakannya, dalam upaya transparansi, Panwascam Cimanggung juga mensosialisasikan potensi pelanggaran logistik dengan ancaman pidana, seperti menetapkan jumlah surat suara melebihi ketentuan atau mencetak surat suara untuk kepentingan tertentu.

Ajang mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 dengan moto Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)

Tags

Terkini

Terpopuler