Masih Rawan Curanmor, Warga Sumedang Diimbau Lakukan Pencegahan

- 14 Juni 2024, 15:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf Bachtiar, saat menyampaikan pengungkapan kasus curanmor, di Mapolres Sumedang, Jumat, 14 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf Bachtiar, saat menyampaikan pengungkapan kasus curanmor, di Mapolres Sumedang, Jumat, 14 Juni 2024. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Seiring masih rawannya aksi pencurian kendaraan bermotor, Polisi Resort Sumedang kini mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan, agar melakukan langkah pencegahan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasat Reskrim AKP Maulana Yusuf Bachtiar, saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus curanmor, di Mapolres Sumedang, Jumat, 14 Juni 2024.

"Saat ini, wilayah Sumedang masih rawan terjadi aksi curanmor. Maka dari itu, kami mengimbau kepada warga untuk tetap waspada, dan melakukan langkah pencegahan," kata Yusuf. 

Baca Juga: Polres Sumedang Berhasil Ungkap 5 Kasus Pencurian Motor, Satu Tersangka Di Antaranya Residivis

Yusuf menyebutkan, langkah antisipasi yang harus dilakukan untuk mencegah tindak pidana curanmor ini, di antaranya bisa dilakukan dengan cara menggunakan kunci tambahan ganda atau alarm pada kendaraan.

Penggunaan kunci ganda dan alarm ini, kata Yusuf, diharapkan dapat mempersulit atau memperlambat tindakan pelaku kejahatan yang akan melakukan aksi curanmor. 

Tak hanya itu, selain menggunakan kunci ganda dan alarm, para pemilik kendaraan di Sumedang juga diimbau untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman, dan mudah diawasi.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Sumedang Kembali Telan Korban, Sopir dan Kernet Minibus Tewas Dalam Lakalantas di KM 200

"Usahakan, parkir kendaraannya harus di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kalau bisa, lokasi parkirnya harus dapat terpantau CCTV dengan akses keluar masuk yang terjaga," tutur Kasat Reskrim Polres Sumedang. 

Sebagai tambahan, Yusuf juga berpesan kepada warga Sumedang, supaya tidak menyimpan barang-barang berharga (dompet, hp, uang, dan lain-lainnya) di holder atau box bagasi kendaraan.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah