130 ASN di Sumedang Bakal Masuki Masa Pensiun pada Bulan Agustus dan September 2024

- 10 Juni 2024, 16:30 WIB
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, sedang menyerahkan SK pensiun kepada perwakilan ASN yang akan memasuki masa purna tugas.
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, sedang menyerahkan SK pensiun kepada perwakilan ASN yang akan memasuki masa purna tugas. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang/

 

KABAR SUMEDANG - Sebanyak 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pensiun dari pemerintah.  

Penyerahan SK pensiun bagi pegawai Pemkab Sumedang ini, secara simbolis telah diserahkan oleh Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, pada saat Apel Pagi Gabungan di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin, 10 Juni 2024.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, 130 ASN yang telah menerima SK Pensiun ini, adalah mereka yang akan memasuki masa purna bhakti Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus dan 1 September 2024.

Baca Juga: Puluhan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Sumedang Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, mengucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh ASN yang akan memasuki masa pensiun.

"Atas nama Pemkab Sumedang, saya mengucapkan terimakasih atas segala dedikasi, loyalitas dan integritas saudara selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Pj Bupati Sumedang. 

Yudia juga berpesan kepada para ASN yang akan memasuki masa purnatugas, supaya bisa terus berkarya dan bersinergi dengan Pemkab Sumedang walaupun dalam kondisi, tempat, atau jalan yang berbeda. 

Baca Juga: DPKP Sumedang kembali akan Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM)

"Pengabdian saudara akan tetap kami nantikan untuk mewujudkan Sumedang yang lebih baik. Setelah pensiun nanti, tolong jalin terus silaturahmi yang baik sesama dengan keluarga besar Pemkab Sumedang," ucap Pj Bupati Sumedang.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah