9 Kecamatan di Sumedang Dapat Alokasi Pupuk Organik

- 28 Mei 2024, 13:18 WIB
Seoramg petani di Sumedang tampak sedang melakukan pemupukan di areal sawah
Seoramg petani di Sumedang tampak sedang melakukan pemupukan di areal sawah /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Sebanyak 9 Kecamatan di Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 ini mendapatkan alokasi pupuk organik dari pemerintah pusat.

Adapun 9 kecamatan tersebut adalah Buahdua, Cibugel, Cimalaka, Conggeang, Ganeas, Sumedang Selatan, Tanjungkerta, Tanjungsari dan Ujungjaya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang Sajidin mengatakan total ada 7339 ton pupuk organik untuk 9 kecamatan tersebut.

Baca Juga: Jaga Kualitas Gedong Gincu, Barantin dan Pemkab Sumedang Siap Bangun Gudang Instalasi VHT

"Memang tidak semua kecamatan mendapatkan alokasi pupuk organik ini, dan penentuan kecamatan yang menerima alokasi pupuk organik ini langsung dari pusat," jelas Sajidin Selasa, 28 Mei 2024.

Ditambahkan Sajidin alokasi pupuk organik ini nantinya akan dialokasikan bagi petani penerima manfaat yang ada di 9 Kecamatan tersebut.

"Bagi Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi pupuk organik ini yang pertama kalinya, karena sebelumnya hanya pupuk an organik saja," tambahnya.

Baca Juga: Antisipasi Gagal Panen, Petani di Ujungjaya Sumedang Mulai Manfaatkan Pompanisasi

Sajidin pun berharap pupuk organik ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh petani dengan sebaik baiknya guna menambah kesuburan tanah yang pada akhirnya dapat meningkatkan produksi khususnya padi. ***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah