KABAR SUMEDANG - Jasad bayi perempuan yang disimpan pasangan bukan muhrim di kamar kosan lingkungan RW 04 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diperkirakan baru berusia 5 hari.
Kepastian soal kondisi jasad bayi yang disimpan di kamar kos ini, disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Jatinangor Drg. Lia Silvia Suwandini, Selasa, 16 April 2024.
"Bayi ini jenis kelaminnya perempuan. Hasil pemeriksaan kami, bayi tersebut diperkirakan baru lahir sekitar 5 hari yang lalu," kata Lia Silvia.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Rencana Penguburan Bayi Pasangan Bukan Muhrim di Jatinangor Sumedang
Plt Kepala Puskesmas Jatinangor menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi soal ada bayi yang meninggal di kamar kosan itu dari pihak Kepolisian.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung menugaskan tim medis untuk memeriksa kondisi jasad bayi ke lokasi kos-kosan Lingkungan 04, Desa Cipacing, Jatinangor.
"Saat itu, saya langsung menugaskan tim medis untuk memeriksa kondisi jasad bayi ke lokasi. Sesuai laporan tim kami, jasad bayi itu disimpan dalam kantong keresek yang terbungkus tas gendong. Bayi ini diperkirakan baru lahir sekitar 5 hari yang lalu," ujarnya.
Pengungkapan jasad bayi perempuan di sebuah kosan ini, bermula dari kegiatan patroli malam yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Sektor Jatinangor, dan Resmob Polres Sumedang.
Saat melakukan patroli tersebut, Satreskrim Polsek Jatinangor dan Resmob Polres Sumedang, berhasil menggagalkan rencana penggalian kuburan untuk bayi yang akan dilakukan oleh pasangan bukan muhrim di kawasan Bumi Perkemahan Kiara Payung, Jatinangor, Selasa, 16 April 2024, sekira pukul 02.00 WIB.