Dalam Waktu Tiga Bulan Polres Sumedang Berhasil Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- 14 Maret 2024, 15:44 WIB
Kepala Polres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, sedang menyampaikan press release kasus narkotika.
Kepala Polres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, sedang menyampaikan press release kasus narkotika. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan dijerat Undang-undang pidana tetang narkotika, sesuai dengan jenis narkotika yang disalahgunakannya.***

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah