Ketua Baznas Sumedang : Ada Tiga Prinsif dalam Pengelolaan Zakat yang Harus Dipegang UPZ

- 6 Maret 2024, 15:51 WIB
Kegiatan Rapat Kerja Baznas Sumedang di Gedung Negara
Kegiatan Rapat Kerja Baznas Sumedang di Gedung Negara /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H Ayi Subhan Hafas mengingatkan para pengelola zakat dalam hal ini UPZ baik Kecamatan maupun SKPD untuk senantiasa biasa mengelola zakat secara baik dan benar.

Hal tersebut dikatakan Ayi saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Baznas Kabupaten Sumedang tahun 2024 di Gedung Negara Rabu, 6 Maret 2024.

Dikatakan Ayi ada tiga prinsif yang harus dilaksanakan dalam pengelolaan zakat yaitu aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Sumedang gelar Rapat Kerja Tahun 2024

Dijelaskan Ayi, aman Syar'i yaitu bagaimana dalam pengelolaan zakat harus selaras dengan hukum hukum Islam, tidak boleh bertentangan dengan Al Quran, Sunas dan Hadist.

Kedua aman regulasi harus patuh terhadap peraturan perundang undangan dan aturan aturan dalam mengelola zakat termasuk aturan yang dikelluarkan Baznas Sumedang.

Dan ketiga aman NKRI dimana setiap pengelolaan harus senantiasa mengedepankan bagaimana zakat ini bisa mempersatukan umat.

Baca Juga: Manfaatkan Kebun Sekolah, SMAN Conggeang Sumedang Kembangkan Budidaya Lemon

Ditambahkannya dalam mengelola zakat ini peran UPZ memang sangat penting yaitu bagaimana nantinya lembaga zakat ini bisa memberikan manfaat kepada umat.

Lebih lanjut dikatakan Ayi kegiatan Raker yang dilaksanakan Baznas Sumedang ini juga sebagai upaya bagaimana dalam pengelolaan Baznas di setiap tingkatkan bisa bersinergi berkoordinasi dan berkolaborasi antar pihak terkait dalam pengelolaan zakat. ***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x