KABAR SUMEDANG - Tim Pendamping Keluarga (TPK) kini telah dibentuk oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKBP3A Kabupaten Sumedang Dadan Mulyadan mengatakan TPK dibentuk di semua Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumedang.
"Untuk TPK yang dibentuk di Desa/Kelurahan ini terdiri dari tiga unsur yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB)," jelas Dadan Minggu, 3 Maret 2024.
Baca Juga: Hanya Tersedia 400 Unit, Rasio Tempat Tidur Pasien di RSUD Sumedang Dinilai Belum Ideal
Ditambahkan Dadan TPK ini nantinya akan melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, serta baduta dan balita.
Adapun tugas dari adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting serta melaporkan bila ada kasus stunting di wilayah.
"Dan TPK ini akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)," jelasnya. ***