KABAR SUMEDANG - Warga Sumedang yang melakukan tera ulang alat ukur atau timbangan diharapkan akan lebih meningkat pasca dihapusnya retribusi tera ulang mulai tahun 2024.
Menurut kepala UPTD Metrologi DiskopUKM PP Kabupaten Sumedang Rini Komala saat ini kesadaran masyarakat untuk melakukan tera ulang memang masih rendah.
"Ketika kami melakukan kegiatan tera ulang ke kecamatan atau pasar pasar peserta tera ulangnya masih sedikit," jelas Rini Minggu, 3 Maret 2024.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Tak lagi Pungut Retribusi Tera Ulang
Dijelaskan Rini memang banyak penyebab kenapa warga enggan melakukan tera ulang salah satunya mereka harus mengeluarkan uang untuk bayar retribusinya.
Disamping itu ada juga alasan lainnya karena alat ukur atau timbangannya sedang dipakai serta menganggap timbangannya masih bagus.
Atas dasar itulah lanjut Rini ketika saat ini retribusi tera ulang dihapus maka sudah tidak alasan bagi pemilik alat ukur atau timbangan untuk tidak melakukan tera ulang karena mereka tak akan dilungut retribusi lagi.
Baca Juga: Warga Jembarwangi Sumedang Lakukan Penanganan Bencana Longsor
Lebih lanjut dikatakan Rini tera ulang ini penting dilakukan untuj memastikan alat ukur atau timbangan yang digunakan sesuai dengan standar atau ketentuan sehingga tak ada pihak yang dirugikan baik konsumen maupun pedagang atau produsen. ***