KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, berencana akan memperluas kawasan Food Estate Partisipatif dari yang semula hanya 1 hektar, menjadi 10 hektar per desa.
Pengembangan kawasan Food Estate Partisipatif ini, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sumedang, dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional.
Sebagaimana diungkapkan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, usai meninjau hasil pertanian di kawasan Food Estate Partisipatif, di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tinjau Kawasan Food Estate Parsitifatif di Rancakalong, Pj Bupati Sumedang: Hasilnya Luar Biasa
"Berkaitan dengan program Food Estate yang telah dijalankan pemerintah pusat, kita dari Sumedang telah merintis program
Starbak (Satu Hektare Buruh Tani Bangkit) satu desa satu hektare ketahanan pangan. Piloting program ini, dilaksanakan di 26 desa, dan ternyata Alhamdulillah berhasil," kata Herman Suryatman.
Program Starbak satu desa satu hektar ketahanan pangan yang telah dikembangkan di Sumedang ini, menurut Herman, sebenarnya merupakan implementasi dari program Food Estate Partisipatif di tingkat daerah.
Baca Juga: Komoditas Ini Jadi Unggulan di Jatigede Sumedang Selain Mangga Gedong Gincu
Dan faktanya, program Starbak satu desa satu hektar ketahanan pangan yang dikembangkan di Sumedang ini, ternyata berhasil. Semua tanamannya kini tumbuh subur, dan sebentar lagi sudah bisa dipanen.
"Alhamdulillah, program Starbak di Sumedang berhasil. Berkat keberhasilan ini, Sumedang sekarang mendapat atensi dari Kementerian Pertanian untuk memperluas kawasan Food Estate Partisipatif," ujar Herman.