Dukung Pemilu 2024, Disdukcapil Sumedang Percepat Perekaman KTP Elektronik Bagi Pemilih Pemula

- 7 Februari 2024, 12:11 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro, sedang menyerahkan KTP elektronik warga kepada Camat Cisarua.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro, sedang menyerahkan KTP elektronik warga kepada Camat Cisarua. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

Upaya percepatan perekaman KTP elektronik ini, tentu bukan hanya dilakukan di kantor pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor Disdukcapil, dan kantor kecamatan saja, akan tetapi dilakukan juga di pusat-pusat keramaian seperti Alun-alun Sumedang, dan pusat perbelanjaan.

Termasuk, melakukan pelayanan jemput ke sekolah-sekolah melalui program Disdukcapil Sumedang Goes To School, serta melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa. 

Baca Juga: Laju Pertumbuhan Pertanian dan Peternakan di Sumedang Optimis Naik Hingga 7 Persen

"Selama beberapa bulan ini, kami terus berupaya untuk mengejar target perekaman KTP elektronik. Semua SDM kami kerahkan untuk mempercepat pelayanan, termasuk hari libur juga kami tetap buka pelayanan jemput bola dengan memanfaatkan mobil pelayanan keliling, jadi tidak ada istilah libur," tuturnya. 

Bangbang menuturkan, selama program percepatan perekaman KTP elektronik ini dimulai, Disdukcapil Sumedang tercatat telah berhasil melakukan perekaman sebanyak 31.000 lebih wajib KTP. Dengan rincian, wajib KTP pemula dari data DP4 Dapodik sebanyak 21.784 orang, dan sisanya wajib KTP pemula di luar Data DP4 Dapodik. 

"Sampai hari Selasa kemarin, jumlah wajib KTP dari DP4 Dapodik yang telah berhasil kami rekam telah mencapai 21.784. Itu baru data yang kami ambil dari DP4 Dapodik saja, beluk termasuk data wajib KTP di luar data Dapodik. Jadi kalau dihitung secara keseluruhan jumlah sudah mencapai 31.000 lebih," ujar Bangbang. 

Baca Juga: Hutang Jamkesda ke RSUD Sumedang Hingga Akhir 2023 Capai Rp. 5 Milyar

Bangbang juga mengimbau kepada seluruh wajib KTP di Sumedang yang belum melakukan perekaman, supaya secepatnya menginformasikan kepada pemerintah desa atau kecamatan, agar bisa segera dilakukan perekaman KTP elektronik.***

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah