Kepala BNPB : Kaidah Rumah Tahan Gempa Harus Betul Betul Diikuti

- 5 Januari 2024, 19:45 WIB
Kepala BNPB Suharyanto saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan stimulan kepada korban rumah rusak gempa Sumedang
Kepala BNPB Suharyanto saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan stimulan kepada korban rumah rusak gempa Sumedang /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengingatkan warga terdampak gempa Sumedang yang rumahnya rusak berat, dalam membangun rumahnya kembali harus betul betul memperhatikan kaidah rumah tahan gempa.


Demikian dikatakan Suharyanto saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan stimulan kepada korban rumah rusak gempa Sumedang di Gedung Negara, Jumat 5 Januari 2024.


"Untuk membangun rumah tahan gempa ini bisa dilakukan oleh sendiri, tapi nanti didampingi dari Dinas PUTR," jelas Suharyanto.

Baca Juga: UPDATE SUMEDANG: Kerusakan Bangunan Akibat Guncangan Gempa Terus Bertambah Jadi 1.462 Unit


Ataupun bila tidak mau cape, bisa dibangun oleh pihak ketiga yang nanti akan difasilitasi oleh Pemda siapa saja yang bisa membangun, tentunya yang telah mendapatkan lisensi dari Dinas PUTR untuk membangum rumah tahan gempa.


Lebih lanjut dikatakan Suharyanto kenapa harus dibangun rumah tahan gempa, karena di Sumedang ini ada sejarahnya kejadian gempa dan gempa yang terjadi tahun 2023 ini bukan satu satunya gempa.


Tahun 2022 pernah terjadi gempa walaupun skalanya kecil, kemudian tahun 2010, tahun 1972 dan tahun 1955 dan nama sesarnya Tanjungsari Cileunyi.

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang : Semua Warga Terdampak Gempa Mendapatkan Bantuan


"Jadi kalau melihat sejarah rentetan gempa di Sumedang siklusnya semakin dekat, dan bukan tidak mungkin tahun 2024 atau 2025 terjadi lagi dan ini bukan minta minta, sehingga pembangunan rumah tahan gempa harus betul betul diperhatikan," tamdasnya. ***

Editor: Devi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah