Agar para pemilih pemula ini bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024, kata Ferry, maka mereka harus memiliki KTP.
"Ini, merupakan bentuk dukungan Disdukcapil Kabupaten Sumedang dalam mensukseskan jalannya pelaksanaan Pemilu 2024. Harapannya, semua pemilih pemula yang memiliki hak suara pada Pemilu 2024 nanti bisa memiliki KTP elektronik," ucap Ferry.***