KABAR SUMEDANG - Seluruh kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di wilayah Kabupaten Sumedang, dengan tegas menyatakan siap untuk memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Kabupaten Sumedang.
Kesiapan kader Partai Nasdem ini, disampaikan Alam Yusuf, salah seorang Caleg DPR RI Partai Nasdem dari daerah pemilihan Subang, Majalengka, dan Sumedang (SMS), saat menghadiri acara silaturahmi kader Partai Nasdem Dapil V Sumedang (Jatinangor, Cimanggung), di Restoran Simpang Raya, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, baru-baru ini.
Menurut Alam Yusuf, pertemuan silaturahmi ini sebagai bentuk penguatan terhadap kader partai, agar bisa terus berjuang untuk memenangkan perhelatan Pileg dan Pilpres di wilayah pemilihan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Ekspektasi Masyarakat Terhadap Pelayanan Kian Tinggi, Begini Arahan Pj Sekda Sumedang
Selain untuk bersilaturahmi, sambung Alam, pertemuan ini diharapkan dapat lebih mendekatkan kader dengan para Caleg, agar bisa bersama-sama bekerja untuk membesarkan partai dengan cara memenangkan Pileg dan Pilpres yang didukung Partai Nasdem.
"Kami ingin, seluruh kader bisa tetap kompak untuk memenangkan pasangan AMIN (Anis-Muhaimin) pada Pilpres 2024. Termasuk memenangkan Caleg di daerah pemilihan Sumedang, supaya Partai Nasdem bisa semakin besar," ujarnya.
Sebab sesuai yang ditargetkan partai, kata Alam, Partai Nasdem, mempunyai target untuk Bacalegnya bisa terpilih di setiap Dapil.
Baca Juga: Kejuaraan MESSA Al Ma'soem Pembuktian Talenta Siswa Berprestasi
"Partai menargetkan semua Dapil harus terus terisi, sehingga Nasdem nantinya bisa bersuara di parlemen. Karena kalau kita menang, Nasdem nantinya bisa punya kontribusi untuk memberikan saran atau masukkan, bahkan turut serta dalam melakukan langsung pembangunan di daerah setempat maupun pembangunan di tingkat nasional," ujarnya.
Maka dari itu, kata Alam, untuk daerah pemilihan Kabupaten Sumedang ini, Partai Nasdem menargetkan minimal harus bisa meraih 6 kursi di DPRD Kabupaten Sumedang, dan 2 kursi di tingkat Provinsi serta Pusat.