KPU Sumedang Umumkan DCT Anggota Legislatif DPRD Sumedang Pemilu 2024

- 5 November 2023, 15:49 WIB
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi /kabar-sumedang.com/DOK KPU Sumedang/

KABAR SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, secara resmi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumedang untuk peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Penetapan DCT ini, telah ditetapkan secara resmi dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, beserta para anggota KPU Sumedang lainnya, yakni Iyan Sopian, Rizal Sopian, Fajar Septian, dan Asep Wawan.

Sesuai hasil Rapat Pleno tersebut, KPU menetapkan bahwa DCT untuk calon legislatif DPRD Kabupaten Sumedang pada Pemilu 2024 nanti seluruhnya sebanyak 682 orang.

Baca Juga: Dorong Pengembangan Usaha Tembakau, Pemkab Sumedang Mulai Galakan Digital Marketing

"Kami telah menetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Pemilu 2024 sebanyak 682 orang. Berarti berkurang 2 orang dari penetapan DCS sebelumnya yaitu 684. Kenapa jadi berkurang, karena yang bersangkutan mengundurkan diri ke partai politiknya," kata Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi.

Dikatakan Ogi, tahapan pencalonan Anggota DPRD Pemilu 2024 ini memang sudah berjalan sudah cukup lama, dimulai sejak bulan April 2023 dan puncaknya adalah masa pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.

"Tahapan pencalonan ini cukup panjang, kita sudah mulai tahapan pencalonan ini mulai bulan April. Pencalonan untuk Pemilu 2024 ini, jauh berbeda dengan 2019, karena untuk Pemilu 2024 persyaratan betul-betul paperles, tidak ada lagi dokumen persyaratan yang borkontainer seperti tahun 2018 lalu pada saat pendaftaran," ujar Ogi.

Baca Juga: Lomba Konstruksi Indonesia 2023, Tenaga Kerja Asal Sumedang Berhasil Borong Piala

Pada pencalonan Pemilu 2024, KPU telah menggunakan aplikasi yang namanya Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Di mana setiap partai politik harus melakukan input data Caleg, unggah dokumen persyaratan caleg melalui aplikasi SILON.

KPU berusaha menyesuaikan dengan kondisi jaman, dalam era digital ini seluruh tahapan banyak menggunakan digitalisasi, aplikasi-aplikasi dijadikan alat bantu untuk menunjang tahapan Pemilu.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah