Bawaslu Sumedang Ingatkan Tentang Netralitas ASN, Jangan Berswafoto Sembarangan

16 November 2023, 17:36 WIB
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly. /kabar-sumedang.com/DOK/

 

KABAR SUMEDANG - Menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya bisa menjaga netralitas.

Selain dilarang memberikan dukungan terhadap partai politik atau calon presiden, ASN juga harus berhati-hati saat akan berswafoto, jangan sampai berpose sambil menunjukkan kode dukungan terhadap Parpol ataupun Capres.

"Saya minta semua ASN bisa tetap menjaga netralitas dalam Pemilu nanti. Tolong berhati-hati saat akan berfoto, jangan sampai melakukan sesi foto dengan pose menunjukkan jari tangan seperti kode yang biasa digunakan oleh Parpol ataupun Capres," kata Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly, Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga: Satpol PP Sumedang Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Luli menyebutkan, netralitas ASN ini tentunya bukan hanya di dunia nyata saja, tetapi harus tetap dijaga juga pada saat berkomunikasi di media sosial (Medsos).

Khusus soal pose jari tangan saat berfoto, kata Luli, penggunaan jari tangan ketika berfoto atau selfi itu, nantinya bisa diindikasikan sebagai bentuk dukungan terhadap Parpol atau Capres.

"Pokoknya, menjelang Pemilu ini ASN dan penyelenggara Pemilu itu harus berhati-hati dalam bertindak. Termasuk dalam berfoto, jangan sampai pose kita saat berfoto justru nantinya ditafsirkan sebagai simbol bentuk dukungan," ujarnya. 

Baca Juga: ASEC Singapore Bahas Rencana Pengembangan Smart City Bersama Pemkab Sumedang

Luli menjelaskan, pose foto yang dilarang bagi ASN dan penyelenggara Pemilu itu, sebenarnya telah lama disosialisasikan dalam Medsos. Salah satunya, tidak boleh berpose menunjukkan satu jari, dua jari, tiga jari, hingga seterusnya.

Kemudian, dilarang berpose membentuk simbol hati ala Korea, tidak boleh jempol ke atas, pose dengan jari metal, tidak boleh pose tangan membentuk pistol, pose tangan dengan mengangkat telunjuk, pose tangan angka dua, pose tangan membentuk telepon, pose memperlihatkan angka 5, pose membentuk simbol OK, serta tidak boleh berpose bentuk dukungan lainnya yang menyerupai gaya atau kode salah satu Parpol atu Capres.

"Mulai sekarang, kami meminta ASN di Sumedang bisa menahan diri dalam berpose atau sedang berswafoto. Soalnya, setiap tindakan ASN yang dikategorikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu peserta pemilu, nantinya akan dianggap sebagai pelanggaran netralitas ASN," tutur Luli.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)

Tags

Terkini

Terpopuler