Bapenda Pangandaran Ungkap Soal Kenaikan Target Pajak Daerah Tahun 2024

- 22 Februari 2024, 20:01 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat, di ruang kerjanya.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat, di ruang kerjanya. /kabar-sumedang.com/DOK/

 

KABAR SUMEDANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, sampaikan soal kenaikan target pendapatan pada sektor pajak di tahun 2024.

Menurut penjelasan Bapenda Pangandaran, target pendapatan daerah Kabupaten Pangandaran dari sektor pajak di tahun 2024 ini, mengalami kenaikan sebesar 20 persen.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah Lainya Bapenda Kabupaten Pangandaran Asep Rusli, Kamis 22 Februari 2024. Menurut Asep, pada tahun 2024 ini, target pajak daerah Kabupaten Pangandaran naik sebesar 20 persen.

Baca Juga: Pejabat dan Penggerak PKK Kota Banjar Meriahkan Fashion Show Batik Banjar 2024

Pada tahun 2023 lalu, target pajak daerah dalam APBD hanya sebesar Rp 84 miliar, dan pada tahun 2024 ini naik menjadi Rp 101 miliar.

"Ya mau tidak mau, kita harus mencapai target itu, kalau targetnya besar, bisa jadi pemicu kita buat bekerja ekstra," ujar Asep.

Menurut dia, sektor pajak paling besar ada di perhotelan, dengan target mencapai Rp 25 Miliar. Setelah itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 25 Miliar.

Baca Juga: Tuntut Penambahan Kuota PPPK, Ribuan Guru Honorer di Garut Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD

Kemudian target yang cukup besar juga dari pajak penerangan jalan sebesar Rp 21 Miliar. Kemudian pajak restoran sebesar Rp 9 Miliar.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah