Semua Pengunjung di Pangandaran Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi Masuk ke Area Pantai

- 22 Februari 2024, 14:21 WIB
Kegiatan Milangkala Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran.
Kegiatan Milangkala Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran. /kabar-sumedang.com/DOK/

 

KABAR SUMEDANG - Semua pengunjung yang berwisata ke Pantai Pangandaran, dilarang untuk memasukan kendaraan pribadi ke area wisata pantai, saat kondisi sedang ramai. 

Imbauan ini, disampaikan langsung oleh Ketua Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran (P2RWP) Dedi Heryadi Darto.

"Tidak boleh ada kendaraan masuk saat area wisata pantai sedang ramai. Aturannya sudah ada. Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pada penyewa kendaraan yang ada di wisata pantai Pangandaran salah satunya tidak boleh masuk ke pantai," kata Darto, usai acara Milangkala P2RWP di Pos PPK Jalan Bulak Laut Pangandaran, Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga: Kasus DBD di Baregbeg Ciamis Terus Bertambah, 13 Orang Dirawat dan 1 Meninggal Dunia

Darto menambahkan, kadang-kadang P2RWP juga sering kecolongan oleh pengunjung yang membawa kendaraan masuk ke pantai. 

"Kebanyakan pengunjung tidak semua tahu aturan. Kemudian dalam pengawasan kami tidak selalu hadir disana. Tapi kalau di waktu ramai itu sangat dianjurkan tidak boleh sama sekali kendaraan masuk wisata," tutur Darto.

Kemudian, kata Darto, jalur kendaraan sewa saat ini memakai jalur wisata atau sama kendaraan yang lain. Untuk SOP-nya diwajibkan memakai helm, kerena untuk keselamatan sangat diwajibkan.

Baca Juga: Peneliti BRIN: Angin yang Menerjang Kawasan Industri di Sumedang Bukan Puting Beliung, Tapi Tornado!

"Kepada anggota, mana kala tidak memenuhi SOP dan tidak menyediakan alat keselamatan itu tidak boleh beroperasi. Tapi kadang-kadang pengunjung ada juga dari pangkalan memakai helm, namun setelah diperjalanan dibuka," katanya.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah