Peneliti Apresiasi Ganjar-Mahfud Jadikan Korupsi Musuh Utama Ekonomi

- 27 Desember 2023, 16:54 WIB
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah. /kabar-sumedang.com/DOK Istimewa /

KABAR SUMEDANG - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah apresiasi pernyataan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut korupsi menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dalam debat cawapres beberapa saat lalu. Ia sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam itu 

“Betul yang dikatakan Mahfud, korupsi memang faktor penghambat utama investasi masuk ke Indonesia,” ujar sosok yang akrab disapa Castro tersebut di Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.

Castro juga menyitir data World Economic Forum (WEF) yang menunjukkan korupsi sebagai musuh utama investasi.

Baca Juga: Fakta Unik Tentang Sumber Air di Ciuyah Sumedang, Rasanya Tak Lazim dan Belum Pernah Kering

“Menurut World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report tahun 2018, dari 16 variabel penghambat investasi, korupsi menempati urutan pertama. Di bawahnya ada regulasi, inefisiensi birokrasi, pajak, pembiayaan, dan lain-lain,” katanya.

Menurutnya, Mahfud merupakan sosok dengan rekam jejak yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi.  

“Kalau soal komitmen Mahfud, bisa dilacak jejak digitalnya. Setidaknya selama menjabat Menkopolhukam, dia beberapa kali mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang kontroversial. Mulai dari dugaan Rp349 triliun transaksi pajak gelap di Kemenkeu, Rafael Alun, hingga Lukas Enembe,” tuturnya.

Baca Juga: BNNK Sumedang Berhasil Bentuk 11 Desa Bersinar dan Ungkap 5 Kasus Narkoba di Tahun 2023

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, komitmen pemberantasan korupsi oleh Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden perlu dikonsolidasikan dengan partai politik pengusung mereka. 

“Yang jadi problem ketika mereka bicara substansi hukum, satu diantaranya yang banyak disinggung paslon nomor satu, dua dan tiga, diantaranya RUU Perampasan Aset, yang belum dijawab tantangan dari RUU ini untuk disahkan, ini berada di DPR dimana ada kader partai politik pengusung mereka,” jelas Kurnia.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah