KABAR SUMEDANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) untuk tahun pajak 2024.
Pencetakan SPPT PBB P2 tahun 2024 untuk para Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Sumedang ini, ditargetkan selesai pada awal Maret 2024. Dengan harapan, pada pertengahan bulan Maret, semua SPPT PBB P2 sudah bisa disebarkan kepada para WP.
"Sekarang kami sudah mulai melakukan pencetakan SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2024. Target kami, bulan Maret 2024 nanti, semua SPPT sudah bisa disebarkan kepada para WP," kata Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana S.Sos.,M.Si., Senin, 19 Februari 2024.
Baca Juga: Pengusaha di Sumedang Diimbau untuk Tidak Menimbun Barang Pokok yang Dibutuhkan Masyarakat
Rohana menyebutkan, jumlah SPPT PBB P2 untuk para WP di Sumedang yang akan dicetak pada tahun 2024 ini, totalnya sebanyak 839.708 lembar.
Ratusan ribu lembar SPPT yang akan dicetak oleh Bapenda Kabupaten Sumedang ini, meliputi SPPT PBB buku 1, 2, 3, 4 dan 5.
Seiring telah dimulainya proses pencetakan SPPT, kata Rohana, maka para WP di wilayah Kabupaten Sumedang, kini harus sudah mulai bersiap-siap untuk melakukan pembayaran piutang PBB P2.
"Sekarang SPPT sudah mulai dicetak. Jadi para WP harus sudah mulai bersiap-siap. Nanti setelah SPPT PBB ini disebarkan, para WP diharapkan bisa langsung melakukan pembayaran tagihan," ujar Rohana.
Baca Juga: Warga Rela Antre untuk Bisa Mendapat Beras Murah pada Operasi Pasar di Tegal Kalong Sumedang