Keren, 26 Masjid Besar di Sumedang miliki Koperasi Syariah

- 26 Januari 2024, 15:26 WIB
Aktifitas Kopsyah Masjid Besar Tegalkalong Kecamatan Sumedang Utara
Aktifitas Kopsyah Masjid Besar Tegalkalong Kecamatan Sumedang Utara /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang sangat konsen dalam memperhatikan ekonomi umat, salah satunya adalah dengan membentuk koperasi syariah (kopsyah)

Untuk saat ini kopsyah sudah terbentuk di 26 Kecamatan tepatnya setiap Masjid Besar yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang telah memiliki koperasi syariah.

Pembentukan kopsyah ini selain untuk membantu perekonimian umat juga dalam upaya memerangi rentenir yang kerap sekali merugikan masyarakat.

Baca Juga: Guna Memotivasi, DiskopUKMPP Sumedang Lakukan Penilaian Terhadap Koperasi

Kopsyah di Sumedang didirikan sekitar 4 tahun lalu saat Sumedang masih dilpimpin Bupati H Dony Ahmad Munir dan wakil Bupati H Erwan Setiawan secara serempak.

Dan guna memajukan Kopsyah saat awal didirikan, Pemkab Sumedang juga memberikan bantuan permodalan dan perlengkapan untuk menunjang administrasi seperti komputer, termasuk fasilitas warung pintar.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah Perdagangan dan Peridustrian (DiskopUKM PP) Kabupaten Sumedang Ellys Rahmawaty mengatakan sejauh ini 26 kopsyah yang ada di 26 Kecamatan masih aktif dalam melakukan kegiatan.

Baca Juga: Awal Tahun, Baru 14 Koperasi di Sumedang Gelar RAT

"Namun demikian dari 26 Kopsyah ini ada yang pesat perkembangannnya ada pula yang hanya sekedar aktif saja," jelas Ellys Jumat, 26 Januari 2024.

Ditambahkannya beberapa kopsyah yang saat ini mengalami perkembangan cukup baik antaralain kopsyah Paseh, kopsyah Wado, kopsyah Cisitu, kopsyah Ganeas, kopsyah Tomo, dan kopsyah Tanjungsari dengan bidang usaha simpan pinjam.

Halaman:

Editor: Devi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah