Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Pengoplosan Gas LPG di Tanjungsari

- 22 Januari 2024, 17:05 WIB
Kaplores Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pengoplosan gas LPG
Kaplores Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pengoplosan gas LPG /kabar- sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG di sebuah pangkalan di Dusun Cijolang Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka masing masing Sukma Nugraha Als SN sebagai pemilik pangkalan LPG 3 Kg Neneng Sarinah dan Agus Saeri Als AS sebagai pegawai.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan terungkapnya kasus ini diawali dengan laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di pangkalan Neneng Sarinah di Dusun Cijolang Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari.

Baca Juga: Ratusan Pengawas TPS Kec Sumedang Utara Kab Sumedang Dilantik

"Atas laporan ini pada hari Kamis,11 Januari 2024 sekitar jam 13.00 Wib Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sumedang mendatangi lokasi di Dusun Cijolang Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari" jelas Kapolres Senin, 22 Januari 2024.

Dilokasi lanjut Kapolres, Tim menemukan para tersangka sedang melakukan pengoplosan gas LPG ukuran 3 kg yang disubsidi ke ukuran 5,5 kg non subsidi dengan menggunakan alat bantu pipa besi sebagai pemindah gas LPG (suntik).

Dijelaskan Kapolres selanjutnya LPG ukuran 5,5 kg hasil pengoplosan tersebut dijual ke masyarakat dengan harga Rp 90.000 dan atas kejahatan ini tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 50.000.

Baca Juga: 2024! Sumedang Targetkan 1.000 Orang Tenaga Kerja ke Jepang

Dalam perkara ini Polres Sumedang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu buah timbangan digital, 40 (empat puluh) buah tabung gas Lpg 3 Kg warna hijau dalam keadaan kosong, 20 (dua puluh) buah tabung gas Lpg 5,5 kg warna merah muda dalam keadaan terisi.

Selanjutnya 10 (sepuluh) buah alat pemindah gas yang terbuat dari besi berbentuk pipa dengan ukuran panjang 15 cm dan diameter 2cm, 1 (satu) buah obeng,
44 (empat puluh empat) buah segel plastik gas LPG3 Kg warna orange PT. Pribadi Mandiri, serta 38 (tiga puluh delapan) buah karet seal tabung gas LPG 3 Kg warna merah.

Halaman:

Editor: Devi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah