Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Citengah-Cisoka Kembali Mencuat, Kejari Sumedang Segera Ambil Sikap

- 29 Desember 2023, 18:47 WIB
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumedang Roy.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumedang Roy. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan infrastruktur Jalan Citengah-Cisoka, di wilayah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, kini kembali mencuat.

Bahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang sendiri, dengan tegas telah menyatakan akan segera mengambil sikap, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Citengah-Cisoka pada tahun anggaran 2019 tersebut. 

Sebagaimana diungkapkan Kepala Kejari Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Roy, kepada sejumlah awak media, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Cegah Perundungan di Sekolah, Ini yang Dilakukan Kejari Sumedang

Kasi Pidsus Kejari Sumedang, Roy, mengatakan bahwa saat ini Kejari sedang melakukan pendalaman atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Citengah-Cisoka tersebut.

Sesuai data yang dimiliki Kejari Sumedang, kata Roy, proyek peningkatan Jalan Citengah-Cisoka yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 itu, sumber anggarannya berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa barat. 

Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut, sekarang telah menjadi perhatian khusus Kejari Sumedang. Bahkan Tim Penyidik Kejari Sumedang yang baru dibentuk, kini sudah mulai mempelajari, dan mengevaluasi perkara tersebut. 

Baca Juga: Kejari Sumedang Berhasil Eksekusi Empat Perkara Kasus Korupsi di Tahun 2023

"Tim Penyelidik Kejari Sumedang yang sekarang semuanya baru. Jadi terkait perkara dugaan korupsi Jalan Citengah-Cisoka ini, sekarang sedang kita pelajari. Untuk kelengkapan alat bukti, kami juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR," tutur Roy.

Nanti, sambung Roy, setelah perkara tersebut benar-benar dikuasai dan dipahami, maka Kejari Sumedang pasti akan secepatnya mengambil sikap.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah