Agar Pelayanan di MPP Sumedang Lebih Teratur, DPMPTSP Terpaksa Batasi Kuota Layanan

- 25 Desember 2023, 17:13 WIB
Mall Pelayanan Publik milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Mall Pelayanan Publik milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/DOK Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Dalam upaya memberikan rasa nyaman bagi para pemohon, kuota layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, kini terpaksa dibatasi. 

Pembatasan kuota layanan ini, merupakan salah satu ikhtiar untuk meminimalisasi terjadinya penumpukan atau antrean panjang bagi masyarakat yang akan memohon layanan di MPP Sumedang.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Kemal Idris, saat menanggapi terkait informasi terjadinya antrean panjang di MPP Sumedang, Senin, 25 Desember 2023.

Baca Juga: KPU Sumedang Pastikan Kebutuhan Logistik Surat Suara untuk Pemilu Sudah Lengkap

Kemal Idris menyebutkan, saat ini DPMPTSP Sumedang sedang berupaya melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di MPP Sumedang. 

Pembenahan ini, kata Kemal, tentunya dilakukan dengan memperhatikan dinamika yang terjadi di lapangan. Salah satunya, dengan memberlakukan pembatasan kuota layanan per jenis layanan. 

"Sebagai contoh, untuk kuota layanan administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP, kuota layanannya kita batasi sampai 200 per hari. Hal ini, disesuaikan dengan sarana dan prasarana serta waktu yang tersedia, soalnya kalau tidak dibatasi pasti akan terjadi penumpukan antrean," ujar Kemal Idris. 

Baca Juga: Berikan Rasa Aman Bagi Jemaat, Kapolres Sumedang Tinjau Langsung Perayaan Natal di Gereja

Walaupun kuota layanan di MPP Sumedang dibatasi, namun masyarakat sebenarnya masih bisa melakukan permohonan layanan adminduk secara online lewat aplikasi Sila Sidakep melalui Superapp Tahu Sumedang.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin meminta layanan adminduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebenarnya tidak harus datang langsung ke MPP Sumedang, karena bisa diakses secara online melalui perangkat hape masing-masing. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah