Masuki Musim Penghujan, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

- 7 Desember 2023, 13:28 WIB
Sebuah mobil dum truk tampak tertimpa pohon tumbang dikawasan Cadas Pangeran
Sebuah mobil dum truk tampak tertimpa pohon tumbang dikawasan Cadas Pangeran /kabar-sumedang.com/dok/

KABAR SUMEDANG - Dalam rangka mengantisifasi dampak hidrometeorologi penanganan bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) dan angin puting beliung pada musim hujan Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana.


Penetapan status tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) No 53 tahun 2023 yang ditandatangani Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman per tanggal 20 November 2023.


Sementara itu Status Siaga Darurat Bencana hidrometeorologi diwilayah Kabupaten Sumedang berlaku sejak tanggal 9 November 2023 - 31 Mei 2024.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Cadas Pangeran Sumedang Timpa Tiga Kendaraan


Dimana masa berlaku ini dapat diperpanjang atau diperpendek dan dinaikan statusnya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana dilapangan.


Dan untuk antisifasi bencana semua unsur terkait mampu mempersiapkan penanggulangan bencana sesuai dengan standar dan prosedur kesiapsiagaan.***

Editor: Devi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah