Pemkab Sumedang Evaluasi Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor

- 7 November 2023, 16:46 WIB
Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati, sedang memimpin rapat evaluasi PKPJ.
Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati, sedang memimpin rapat evaluasi PKPJ. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang/

 

KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, mulai lakukan evaluasi terhadap Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ). Rapat evaluasi PKPJ ini, dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati, di Command Center Jatinangor, Selasa 7 Nopember 2023.

Menurut Pj Sekda Sumedang, rapat evaluasi yang dilakukan bersama Gugus Tugas PKPJ ini, membahas mengenai pelaksanaan kebijakan PKPJ, salah satunya optimalisasi peran Gugus Tugas PKPJ.

“Ada beberapa hal yang memang harus diakselerasi, terutama dari indentifikasi isu strategis. Seperti penanganan zebra croos, persampahan, pasar Parakanmuncang, dan pembagian tugas kewenangan antara ketua tim koordinasi dengan Gugus Tugas PKPJ,” kata Tuti.

Baca Juga: Kwarcab Gerakan Pramuka Sumedang Kukuhkan Kepengurusan Saka SAR Bandung

Sebagaimana diketahui, kata Tuti Ruswati, pelaksanaan PKPJ ini melibatkan berbagai perusahaan di kawasan industry Jatinangor dan Cimanggung. 

“Sekarang Kabupaten Sumedang sudah memiliki Perda tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) . Kami kan segera membuaat SK Tim untuk mengoptimalkan berbagai perusahaan yang ada di Jatinangor dan sekitarnya,” ucap Tuti.

Dengan adanya Perda ini, sambung Tuti, maka pihak perusahaan nantinya bisa berkontribusi aktif terhadap berbagai persoalan yang ada di Kawasan Perkotaan Jatinangor. 

Baca Juga: Hampir 25 Persen Kendaraan di Sumedang Ternyata Masih Nunggak Pajak

Tak hanya itu, perguruan tinngi yang ada di wilayah Kecamatan Jatinangor juga, nantinya bisa ikut dilibatkan untuk membantu menyiapkan solusi terbaik dalam PKPJ. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah