KPU Sumedang Tetapkan 684 Bacaleg Memenuhi Syarat jadi DCS, Klik Linknya di Sini

- 19 Agustus 2023, 13:02 WIB
Logo KPU dan Bawaslu / Sebanyak 737.824 Warga Purwakarta ditetapkan Sebagai Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024
Logo KPU dan Bawaslu / Sebanyak 737.824 Warga Purwakarta ditetapkan Sebagai Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 /Portal Majalengka Media Kupang/

KABAR SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumedang pada 18 Agustus 2023.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan sebanyak 684 bacaleg dari berbagai partai politik (Parpol) telah diverifikasi dan telah dinyatakan memenuhi syarat, untuk selanjutnya ditetapkan jadi DCS.

Kata Ogi, KPU Sumedang juga telah mengumumkan daftar DCS melalui surat Nomor 10/PL.01.5/3211/2/2023 tentang Daftar Calon Semenjak Anggota DPRD DPRD Kabupaten Sumedang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Perihal tersebut sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 70 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Sumedang Adakan Gogo Ikan di Kolam Mesjid Al-Kamil

Adapun data Parpol yang jumlah DCS nya genap berjumlah 50 bakal calon antara lain, PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, NasDem, PKS, PAN, Partai Demokrat, Perindo dan PPP.

Sedangkan Parpol yang DCS nya kurang dari 50 orang, antara lain, Partai Buruh 22 bakal calon, Partai Gelora 48, PKN 12, Hanura 16, Partai Garuda 12, PBB 21, PSI 24 dan Partai Ummat 29 bakal calon.

Ogi menambahkan, bagi masyarakat yang akan memberikan masukan atau tanggapan bisa disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Sumedang melalui, website info Pemilu KPU atau ke Kantor KPU Sumedang dengan alamat Jalan Prabu Gajah Agung No.15 Sumedang. Dan bisa juga melalui email [email protected].

Adapun, informasi Data Calon Sementara (DCS) di wilayah Kabupaten Sumedang bisa Anda cek melalui laman resmi kab-sumedang.kpu.go.id atau klik link https://kab-sumedang.kpu.go.id/berita/baca/7813/pengumuman-daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kabupaten-sumedang-dalam-pemilu-tahun-2024.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x