Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Berhasil Diamankan, Kapolres Sumedang: Satu Tersangka Lainya Masih Buron

- 2 April 2024, 14:40 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, sedang memberikan keterangan pers mengenai kasus penipuan bermodus penggandaan uang.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, sedang memberikan keterangan pers mengenai kasus penipuan bermodus penggandaan uang. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort Sumedang, baru-baru ini telah berhasil menangkap salah seorang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, yang telah merugikan korban GG sebesar Rp 50 juta.

Pelaku penipuan yang telah berhasil diamankan di ruang tahanan Mapolres Sumedang itu, yakni Endang Hendarso Alias Cepi (50), warga Dusun Cigaru I RT 02/10, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Tersangka penipuan ini, berprofesi sebagai pedagang.

Informasi mengenai penangkapan tersangka penipuan ini, disampaikan langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, saat menggelar jumpa pers di Halaman Mapolres Sumedang, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga: Tergiur Penggandaan Uang Sebesar Rp 6,5 Miliar, Pria Asal Sumedang Harus Kehilangan Rp 50 Juta

Menurut Kapolres Sumedang, tersangka Cepi, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Sumedang, di sebuah rumah di Dusun Cipeunduy RT 04/06, Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (26/3/2024) sekira pukul 22.00 WIB, lalu.

Dalam penangkapan tersangka Cepi, pihak kepolisian dari Polres Sumedang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang mainan.

"Satu pelaku penipuan dengan modus dapat menggandakan uang, telah berhasil kami diciduk. Tersangka Endang Hendarso alias Cepi ini, diketahui telah menjalankan aksinya dengan Helmi. Dan saat ini, tersangka Helmi masih buron, jadi masih dalam pengejaran kami," ujar Kapolres Sumedang.

Baca Juga: 1134 Personil Disiapkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024 Diwilayah Sumedang

Dwi menyebutkan, saat ini Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan tahap penyidikan atas kasus penipuan dengan tersangka Endang Hendarso alias Cepi.

Selain melakukan penyidikan, Polres Sumedang juga sedang memburu tersangka penipuan bermodus penggandaan uang lainnya, yaitu Helmi.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah